Thursday, September 17, 2020

PERSYARATAN CALON PENGURUS LPJK PERIODE 2021-2024 SESUAI PERMEN PUPR NOMOR 9 TAHUN 2020

 

 PERSYARATAN CALON PENGURUS LPJK PERIODE 2021-2024

(Sesuai Pasal 19 Peraturan Menteri PUPR No. 9/2020 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi)

 

a.   Warga Negara Republik Indonesia;

b.   Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c.    Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;

d.   Sehat jasmani dan rohani;

e.   Bersedia ditempatkan di Ibukota Negara Republik Indonesia;

f.     Lolos uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi;

g.    Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik;

h.   Tidak merangkap sebagai pengurus asosiasi selama menjabat sebagai pengurus LPJK;

i.     Berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat pendaftaran bagi calon pengurus dari Institusi Pengguna Jasa Konstruksi yang berasal dari pemerintah;

j.    Berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat pendaftaran bagi calon pengurus selain dari Institusi Pengguna Jasa Konstruksi yang berasal dari luar pemerintah;

k.    Calon pengurus dari Institusi Pengguna Jasa Konstruksi yang berasal dari pemerintah bersedia melepaskan jabatan strukturalnya setelah penetapan Menteri;

l.     Belum pernah menjabat kepengurusan LPJK (nasional dan/atau provinsi) selama 2 (dua) periode baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut;

m.  Calon Pengurus dari Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi memiliki pengalaman kerja terkait jasa konstruksi minimal 10 tahun dan berpengalaman menjadi pengurus asosiasi sekurang-kurangnya 3 tahun;

n.   calon pengurus dari Institusi Pengguna Jasa Konstruksi memiliki pengalaman terkait jasa konstruksi minimal 10 tahun.

o.   calon pengurus dari perguruan tinggi dan/atau pakar memiliki pengalaman terkait dengan konstruksi minimal 10 tahun.

 

Tata cara pendaftaran dan ketentuan lain-lain para calon pendaftar dapat diakses melalui situs : https://rekrutmenlpjk.pu.go.id

 

2020-2024 LPJKP masih ada !! Aamiin 

 

by. Kang Win 

 

Tuesday, September 15, 2020

KONFERENSI PERS SELEKSI CALON PENGURUS LPJK PERIODE 2021-2024

 

Pada hari ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyelenggarakan Konferensi Pers Seleksi Pengurus LPJK Periode 2021 - 2024 melalui media online Zoom dengan asosiasi terakreditasi dan awak media. Acara ini disiarkan secara langsung melalui kanal youtube KementerianPUPR sehingga dapat ditonton oleh masyarakat luas.

 

Yang bertindak sebagai narasumber adalah Tim Panitia Seleksi Calon Pengurus LPJK Periode 2021 – 2024 yang telah ditetapkan oleh Menteri PUPR antara lain :

1.       Bapak Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng / Ketua ( Staf Khusus Kementerian PUPR)

2.       Ibu Dr. Yenti Garnasih, SH, MH / Anggota (Pakar Bidang Hukum)

3.       Ibu Dr. Nina Insania K. Permana, A.Psi., MM / Anggota ( Pakar Bidang Sumber Daya Manusia)

4.       Bapak Djoko Prihardono, Ak.M, Comm, CA., CrFA., QIA., QGIA Anggota / (Pakar Bidang Pengawasan)

5.       Bapak Prof. Dr. Ir. Budi Santoso, Dipl, HE / Anggota (Akademisi)

6.       Bapak Dr. Ir. Paulus Kurniawan, MBA / Anggota (Pakar Bidang Konstruksi)

7.       Bapak Ir. Agus Pambagio, MEA, CPN / Anggota (Pakar Kebijakan Publik dan Pemberdayaan Masyarakat).

 

Pendaftaran calon pengurus LPJK dilakukan secara online pada website rekrutmenlojk.pu.go.id mulai tanggal 16 s/d 30 September 2020. Setelah tanggal 30 September 2020 link pendaftaran akan dihapuskan.

 

Seleksi Administrasi mulai tanggal 1 s/d 8 Oktober 2020 yang meliputi :

-          Penilaian kelenghkapan dokumen peserta (1-6 Oktober 2020)

-          Pengumuman (8 Oktober 2020)

-          Pemberian masukan masyarakat di website (8 Oktober 2020)

 

Asesmen substansi dan asesmen psikologi (12 Oktober – I November 2020) yang meliputi :

-          Asesmen Substansi dan Asesmen Psikologi (12-14 Oktober 2020)

-          Proses penilaian (15-24 Oktober 2020)

-          Pengumuman hasil Asesmen Substansi dan Asesmen Psikologi (26 Oktober 2020)

-          Bagi peserta yang lolos pada tahapan ini wajib mengunggah Karya Tulis sebelum tanggal 1 November 2020.

 

Uji Wawancara dan Uji Publik (2-12 November 2020) yang meliputi :

-          Uji Wawancara dan Uji Publik (2-5 November 2020)

-          Proses penilaian (6-11 November 2020)

-          Pengumunan hasil uji wawancara dan uji publik (12 November 2020)

 

Pengusulan (13 November – 14 Desember 2020) yang meliputi :

-          Pengusulan calon Pengurus kepada Menteri PUPR (12-23 November 2020)

-          Pembahasan dengan DPR (24 November – 14 Desember 2020)

 

Penetapan (15-23 Desember 2020)

-          Penetapan oleh Menteri PUPR (15 Desember 2020)

-          Pelantikan (21-23 Desember 2020)