Thursday, September 17, 2020

PERSYARATAN CALON PENGURUS LPJK PERIODE 2021-2024 SESUAI PERMEN PUPR NOMOR 9 TAHUN 2020

 

 PERSYARATAN CALON PENGURUS LPJK PERIODE 2021-2024

(Sesuai Pasal 19 Peraturan Menteri PUPR No. 9/2020 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi)

 

a.   Warga Negara Republik Indonesia;

b.   Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c.    Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;

d.   Sehat jasmani dan rohani;

e.   Bersedia ditempatkan di Ibukota Negara Republik Indonesia;

f.     Lolos uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi;

g.    Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik;

h.   Tidak merangkap sebagai pengurus asosiasi selama menjabat sebagai pengurus LPJK;

i.     Berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat pendaftaran bagi calon pengurus dari Institusi Pengguna Jasa Konstruksi yang berasal dari pemerintah;

j.    Berusia paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun pada saat pendaftaran bagi calon pengurus selain dari Institusi Pengguna Jasa Konstruksi yang berasal dari luar pemerintah;

k.    Calon pengurus dari Institusi Pengguna Jasa Konstruksi yang berasal dari pemerintah bersedia melepaskan jabatan strukturalnya setelah penetapan Menteri;

l.     Belum pernah menjabat kepengurusan LPJK (nasional dan/atau provinsi) selama 2 (dua) periode baik secara berturut-turut maupun tidak berturut-turut;

m.  Calon Pengurus dari Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi dan Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi memiliki pengalaman kerja terkait jasa konstruksi minimal 10 tahun dan berpengalaman menjadi pengurus asosiasi sekurang-kurangnya 3 tahun;

n.   calon pengurus dari Institusi Pengguna Jasa Konstruksi memiliki pengalaman terkait jasa konstruksi minimal 10 tahun.

o.   calon pengurus dari perguruan tinggi dan/atau pakar memiliki pengalaman terkait dengan konstruksi minimal 10 tahun.

 

Tata cara pendaftaran dan ketentuan lain-lain para calon pendaftar dapat diakses melalui situs : https://rekrutmenlpjk.pu.go.id

 

2020-2024 LPJKP masih ada !! Aamiin 

 

by. Kang Win 

 

No comments:

Post a Comment