Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu
provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah penduduk cukup banyak dengan jumlah
mencapai 38 juta jiwa lebih. Oleh karena itu provinsi Jawa Timur memiliki
potensi cukup besar untuk mencetak tenaga kerja konstruki yang kompeten dan
bersertifikat. Dalam rangka menciptakan tenaga kerja yang kompeten dibidangnya
serta memiliki daya saing dalam pasar regional dan internasional diperlukan
dukungan dari tenaga-tenaga asesor tenaga kerja.
Menyikapi hal itu, satu langkah gemilang
telah dilakukan oleh Balai Pelatihan Konstruksi Wilayah II Surabaya.
Bekerjasama dengan LPJK Nasional dan LPJK Provinsi Jawa Timur, Balai Pelatihan
Konstruksi Wilayah II Surabaya telah sukses dalam menyelenggarakan Pelatihan
Asesor Kompetensi Tenaga Kerja pada tanggal 30 November 2015 s.d 3 Desember
2015 bertempat di Hotel Bisanta Bidakara Surabaya. Pelatihan diikuti oleh
29(dua puluh sembilan) peserta yang merupakan utusan dari asosiasi jasa
konstruksi di Jawa Timur.
Pada hari pertama peserta dibekali dengan
pengetahuan “Prospek Jasa Konstruksi dan Perkembangan Kebijakan dan Sertifikasi
dan Registasi Tenaga Kerja Konstruksi” yang disampaikan oleh Bapak Ir. Ruslan
Rivai pengurus LPJK Nasional.
Pada hari kedua peserta memperoleh pembekalan
dari Bapak Untung A. selaku instruktur tentang “Penyusunan standar kompetensi,
Metode Asesmen (merencanakan asesmen), dan Latihan metode asesmen”. Hari ketiga
materi pelatihan disampaikan oleh Ibu Lenny yaitu “Metode asesmen (melaksanakan
asesmen), strategi komunikasi dan etika wawancara, simulasi wawancara dan
mengerjakan tugas mandiri.
Pada hari keempat peserta diwajibkan untuk
mengumpulkan tugas mandiri yang diberikan sebelumnya dimana tugas mandiri
tersebut merupakan salah satu syarat kelulusan sebagai AKTK. Setelah semua
peserta mengumpulkan tugas mandiri dilanjutkan dengan uji tulis. Selanjutnya
peserta diberikan tugas kelompok untuk melakukan praktek asesmen (uji tulis dan
wawancara). Puncak acara pelatihan Asesor Kompetensi Tenaga Kerja (AKTK)
Konstruksi adalah asesmen kepada semua peserta pelatihan yang dilakukan oleh
master asesor LPJK Nasional Bapak Tatang dan Bapak Aca D.
Dari 29 orang peserta pelatihan, dinyatakan kompeten
sebagai AKTK sebanyak 28(dua puluh delapan) orang dan dinyatakan gugur 1(satu)
orang.
Semoga Bermanfaat !!!