Thursday, April 28, 2016

NARKOBA BERBAHAYA, JANGAN COBA COBA !


“Hai orang orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu) “. ( Q.S. Al Maidah 90-91 )

Begitu jelas dan tegas peringatan Allah tentang minuman keras, namun karena kurangnya memperhatikan tuntunan agama, banyak yang terperangkap ajakan setan !. Karena besarnya bahaya khamr Allah memerintahkan menjauhinya : “ .....Maka jauhilah perbuatan perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan .....“. Dengan kata lain bila ingin beruntung hendaklah menjauhi khamr. 

MENGKHAWATIRKAN DAN MEMBAHAYAKAN !

Saat ini di negara kita kasus narkoba makin marak, baik pengguna, pengedar, korban, maupun beritanya. Innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun. Kita jadi miris dan khawatir dibuatnya, betapa tidak ?!. Negara yang katanya berke Tuhanan dan berdasar hukum, ternyata sangat sangat lemah menangani narkoba !, sehingga “ menjadi lahan dan sasaran empuk bagi pengedar dan bandarnya “.

IRONIS

Namun karena lemahnya penanganan, peredaran narkoba kian marak!!!. Yang mengherankan dalam penjara (lapas) bisa menikmati Narkoba, bahkan .......bossnya bisa mengendalikan jual beli di balik jeruji besi penjara, luar biasa fatal !!!. Betapa aneh, namun itulah kenyatannya !. Kasihan generasi kita, akan jadi apa di masa depannya ?.       

SEMUA CIPTAANNYA TIDAK SIA SIA

Sebenarnya Allah menciptakan segala sesuatu ada hikmah dan manfaatnya, tiada sesuatu yang diciptakan Nya sia sia.
“Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah, yang demikian itu adalah anggapan orang orang kafir. Maka celakalah orang orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka “. ( Q.S. Shaad 27 )
Demikian pula halnya dengan narkoba, Allah menciptakan pasti ada manfaatnya !. Hanya masalahnya bagaimana cara menggunakan atau memanfaatkannya.

NARKOTIKA

Narkotika berasal dari bahasa Inggris "narcotics" ( obat bius ), berasal dari 3 jenis tanaman Papaper Somniferum (Candu), Erythroxyion coca (kokain), dan cannabis sativa (ganja). Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf sehingga membuat mati rasa.

NARKOBA

Narkoba singkatan dari  “narkotika dan obat berbahaya“. Atau Napza “narkotika, psikotropika dan zat adiktif“. Narkoba merupakan senyawa yang memiliki resiko kecanduan bagi penggunanya. Adapun macam nya yaitu :
1. Ganja : Berbentuk daun kering, dikonsumsi dibuat rokok.
2. Heroin : Berbentuk kristal putih. Kokain : Berbentuk serbuk.

MANFAAT

“Mereka bertanya kepadamu tentang khmar dan judi. Katakanlah : " Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya ........".  (Q.S. Albaqarah 219)

Disatu satu sisi narkoba sangat berbahaya, namun disisi lain ada manfaat dan berguna dalam ilmu kedokteran dan pengobatan. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya senyawa psikotropika yang biasa dipakai “ membius pasien saat hendak dioperasi atau obat obatan untuk penyakit tertentu “.
Nah disinilah letak manfaat narkoba, bila digunakan sebagaimana keperuntukannya, sehingga pasien tidak kesakitan ketika di operasi. Bayangkan waktu narkoba belum diketemukan, ketika operasi pasien pada menjerit kesakitan, bahkan sampai jatuh pingsan. Nah sekarang pasien yang di operasi tidak lagi kesakitan, berkat narkoba ciptaan Yang Maha Rahman.

PENYALAH GUNAAN NARKOBA

Namun kini narkoba disalah gunakan di luar peruntukan, bahkan dosisnya berlebihan, sehingga banyak menelan korban jiwa yang sia sia !!!. Narkoba banyak diperdagangkan karena keuntungan yang ditawarkan sangat menggiurkan.

HIKMAH TUNTUNAN AGAMA
Berkat Kemurahan Nya diberinya tuntunan kepada manusia berupa agama, dengan agama agar manusia mengenal yang baik dan menjauhi kemunkaran sebagaimana firman Nya :
“...... Yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk .......”. (Q.S. Al A’raaf 157)
Dengan demikian jelas bahwa dengan agama, manusia dibimbing kepada kebaikan, ke jalan yang benar sehingga membawa kebaikan, keselamatan dunia dan akherat.

PENGERTIAN KHAMR

Khamr menurut bahasa berarti  “penutup”, berasal dari kata Khamara  (menutupi). Artinya dengan mengkonsumsi khamr bisa menutupi akal fikiran dari kebenaran. Dengan demikian narkoba dapat dikatagorikan khamr, karena efeknya sama : Memambukan, ketagihan dan menimbulkan kerusakan terhadap kesehatan.

EFEK YANG DITIMBULKAN

Narkoba bisa menimbulkan efek :
1. Halusinogen : Berhalusinasi “ melihat sesuatu berbeda dari  yang sebenarnya “.
2.  Stimulan : Efek yang mengakibatkan kerja organ tubuh (jantung dan otak) terpacu lebih cepat, berakibat pengguna lebih bertenaga dan cenderung membuat “lebih senang dan gembira sementara waktu“.
3. Depresan : Menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsi tubuh, sehingga pemakai “merasa tenang dan tertidur tidak sadarkan diri“.
4. Adiktif : Menimbulkan kecanduan, sehingga pengguna cenderung bersifat pasif (karena memutuskan syaraf otak).
5. Berakibat fatal : Jika sudah ketagihan dan lama menkonsumsi narkoba, organ tubuh akan rusak yang berakhir pada kematian.
  
HUKUM KHAMR

Karena narkoba memiliki tanda dan akibat yang sama dengan khamr, maka “ menyalah gunakan narkoba hukumnya haram !!! “. Termasuk pengguna, pengedar, pemasok, penjual, apalagi bandarnya.
Berdasar firman Allah dan hadits Nabi s.a.w. :
“.....Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang orang yang berbuat baik “. (Q.S. Al Baqarah 195)    
Rasulullah s.a.w. bersabda : 
“Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram ”. (H.R. Muslim)

MENGAPA NARKOBA SULIT DIBERANTAS ?

Yang jelas karena lemah dan tidak tegasnya dalam menjatuhkan sanksi hukum, sehingga peredaran narkoba makin marak !. Na’udzu billah. Untuk itu aparat hukum harus tegas dalam menindak pelaku terutama terhadap anggotanya yang terlibat kasus penyalagunaan narkoba. Pelaku yg terbukti terlibat dalam produksi , pengedar maupun pemakai harus dihukum seberat-beratnya bila perlu ancaman hukuman mati karena merusak masa depan bangsa.

Selain itu Pemerintah juga harus lebih aktif lagi memberi penyuluhan2 tentang bahaya narkoba di tingkat sekolah, tempat hiburan, stasiun maupun bandara dsb.




No comments:

Post a Comment