Monday, April 25, 2016

PERGAULAN SUAMI ISTRI


"Kaum laki laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka ( laki laki ) atas sebahagian yang lain ( wanita ), dan karena mereka ( laki laki ) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang sholihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (meninggalkan rumah, tidak taat), maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar. ( Q.S. An Nisaa' 34 )

Begitu indah Allah menata pergaulan suami istri secara rinci dalam firman Nya, bila aturan ini ditaati, Insyaa Allah rumah tangga akan bahagia.

MEMPERGAULI ISTRI DENGAN BAIK
Kewajiban pertama seorang suami terhadap istrinya ialah memuliakan dan mempergaulinya dengan baik, menyediakan apa yang dapat ia sediakan untuk istrinya yang akan dapat mengikat hatinya, memperhatikan dan bersabar apabila ada yang tidak  berkenan dihatinya.

“Bergaulllah dengan mereka (istrimu) secara patut. Apabila kamu tidak menyukai mereka ( bersabarlah ) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu tetapi Allah menjadikan padanya (yang tidak kamu sukai) kebaikan yang banyak ”. ( An Nisa’ 9 )

NILAI SUAMI TERGANTUNG SIKAPNYA TERHADAP ISTRI

Rasulullah s.a.w. bersabda :
“Mu’min yang paling sempurna imannya ialah orang yang paling baik pekertinya dan sebaik baik kamu adalah orang yang paling baik terhadap istrinya”.
Rasulullah s.a.w. bersabda :
“Tidaklah orang akan menghormati istrinya melainkan orang yang mulia dan tidaklah orang akan menghinakan istrinya melainkan orang yang tercela”.

MENASEHATI
Diantara kewajiban suami terhadap istri adalah menasehati.

Rasulullah s.a.w. bersabda :
“Nasehatilah kaum wanita dengan baik, karena mereka (seperti) diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas, kalau engkau luruskan dengan paksa ia akan patah dan kalau engkau biarkan ia akan tetap bengkok selamanya ”. ( H.R. Bukhari dan Muslim )

MENJAGA ISTRI
Di samping berkewajiban mempergaui istrinya dengan baik maka suami juga wajib menjaga martabat dan kehormatan istrinya, mencegah istrinya jangan sampai hina, jangan sampai istrinya berkata jelek, inilah kecemburuan yang disukai Allah.
Rasulullah s.a.w. bersabda :
“Allah itu cemburu dan manusia juga cemburu, kecemburuan Allah ialah apabila ada hamba Nya yang melanggar larangan Nya ”.  (H.R. Bukhari)

Apabila seorang laki laki diwajibkan cemburu kepada istrinya (jangan sampai diganggu pria lain) maka ia juga harus adil dalam cemburunya, harus obyektif, jangan berburuk sangka, jangan keterlaluan mengikuti setiap gerak gerik istrinya dan tidak boleh mencari cari aib istrinya, karena akan merusak hubungan suami istri dan akan melenyapkan rasa kasih sayang.
Rasulullah s.a.w. bersabda :
“Cemburu itu ada yang disukai Allah dan ada yang dimurkai Allah. Adapun yang disukai Allah yaitu cemburu karena ada kecurigaan, sedang cemburu yang dimurkai Allah ialah cemburu tanda adanya sebab yang mencurigakan ”.

MENCAMPURI ISTRI
Jumhur Ulama dan yang paling terkemuka ialah Ibnu Hazm berpendapat bahwa mengumpuli istri itu wajib, sekurang kurangnya sekali pada setiap kali suci dari haid kalau suaminya sanggup. Apabila suami tidak melakukannya dianggap maksiat berdasarkan firman Allah : “Maka apabila telah suci (dari haid) maka datangilah mereka dengan cara seperti yang diperintahkan Allah ”. ( Al Baqarah : 222 )

Menurut  Imam Al Ghazali, sebaiknya mendatangi istri empat malam sekali, karena seorang laki laki boleh kawin sampai empat, maka empat hari dijadikan sebagai batas seorang perempuan untuk mendapatkan giliran untuk dicampuri. Boleh juga ditambah atau dikurangi menurut kemampuan dan kesukaan suami istri.
Dalam riwayat lain diterangkan bahwa seorang perempuan datang mengadukan perihal suami yang tidak pernah menidurinya, siang puasa malam tahajjud. Umar menunjuk Ka’ab Al Asadi untuk menyelesaikan pengaduan wanita tersebut.
Kemudian Ka’ab memerintahkan kepada suami perempuan itu : “ Bahwa Allah azza wajalla menghalalkan seorang laki-laki untuk kawin dengan dua tiga atau empat orang perempuan, maka tiga malam dapat kamu pergunakan untuk mengabdi Tuhanmu ”.
Keputusan Ka’ab itu sangat dikagumi oleh Umar, kemudian Umar mengangkatnya sebagai hakim di negeri Bashrah.

ADAB DAN DO’A BERSENGGAMA
Pada waktu akan bersenggama disunnahkan untuk membaca bismillah dan meminta perlindungan dari Allah. Seyogyakan menutup tubuhnya pada waktu bersenggama, sebab Islam mengajarkan agar pemeluknya selalu menutup aurat dalam keadaan bagaimanapun kecuali kalau ada keperluan yang mengharuskan untuk membuka aurat.
Diriwayatkan ada seorang laki laki datang kepada Rasulullah s.a.w. ia berkata : “ Ya Nabiyullah, aurat kami mana yang harus kami tutup dan mana yang boleh kami biarkan terbuka.
Nabi s.a.w. bersabda : Jagalah auratmu kecuali terhadap istrimu atau budakmu. Laki laki itu bertanya : kalau bersama orang laki laki ? Kalau dapat (diusahakan) tidak dilihat maka jangan sampai auratmu terlihat. Bagaimana kalau sendirian ? jawab beliau : Allah lebih patut untuk menyebabkan kita malu dari pada manusia ”. ( Riwayat Tirmidzi )

JANGAN TELANJANG
Dalam sebuah hadits diterangkan bahwa boleh membuka aurat sewaktu bersenggama, tetapi tidak boleh dengan telanjang bulat. Rasulullah s.a.w. bersabda : “ Apabila kamu mendatangi istrimu hendaknya berselimut, janganlah bertelanjang seperti himar”. (Riwayat Ibnu Majah )

Riwayat lain mengatakan : “ Janganlah kamu bertelanjang karena engkau selalu ditemani oleh yang tidak pernah berpisah denganmu kecuali sewaktu kamu berada dikakus dan sewaktu orang mendatangi istrinya, malulah engkau kepada mereka (para Malaikat) dan hormatilah mereka ”. ( Riwayat Tirmidzi )
Aisyah r.a berkata : “ Rasulullah s.a.w. tidak pernah melihat auratku dan aku tidak pernah melihat auratnya ”.

LARANGAN MENCERITAKAN RAHASIA KAMAR
Menceritakan tentang hubungan suami istri di tempat umum berlawanan dengan muru’ah dan sopan santun Islam. Sebaiknya dihindari selama tidak diperlukan. Apabila diperlukan untuk menceritakannya (misalnya untuk keperluan pengobatan) maka tidaklah mengapa. Pernah seorang perempun menuduh bahwa suaminya tidak mampu menggaulinya maka suaminya membantah; Ya Rasulullah sungguh goyang goyangkan dia seperti saya menggoyang kulit.

JAHAT
Menyebar luaskan cerita tentang hubungan suami istri di tempat tidur diharamkan oleh agama. Rasulullah s.a.w. bersabda : “Sejahat jahatnya orang di sisi Allah nanti di hari kiamat ialah sorang laki laki yang bersetubuh dengan istrinya kemudian menceritakan tentang rahasianya ”. (Riwayat Ahmad dari Abi Sa’id )
Suatu ketika Rasulullah s.a.w shalat, sesudah salam beliau menghadap kepada jama’ah dan bersabda : Tetaplah ditempatmu, apakah ada di antara kamu yang mendatangi istrimu, menutup pintu dan memasang tirainya kemudian keluar dan bercerita : Aku telah berbuat demikian dengan istriku, saya lakukan demikian dengan istriku.

Para sahabat diam kemudian Rasulullah s.a.w. menghadap kepada kaum wanita. Beliau bertanya apakah diantara kalian ada yang menceritakan ? Kemudian anak perempuan Ka’ab menarik salah satu lututnya, ia bangkit agar dilihat dan didengar oleh Rasulullah s.a.w. Anak perempuan itu berkata : Demi Allah orang laki laki suka mengatakannya dan orang perempuan juga mengatakannya.

Rasulullah s.a.w. bersabda : “ Tahukah kamu seperti apakah mereka yang suka  berbuat demikian ? Orang yang berbuat seperti itu adalah seperti setan laki laki dan setan perempuan, salah seorang di antara mereka mendatangi temannya untuk memuaskan nafsunya dan orang orang pada melihatnya ”. (Riwayat Ahmad dan Abu Daud )
Begitu rincinya agama mengatur pergaulan suami istri, bila aturan yang suci ini dipegang teguh, Insyaa Allah rumah sakinah, mawaddah warohmah akan tercipta, Amin.

 Sumber :  buletinjumatalhakim

No comments:

Post a Comment