"Kaum
laki laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebahagian mereka ( laki laki ) atas sebahagian yang lain ( wanita
), dan karena mereka ( laki laki ) telah menafkahkan sebagian dari harta
mereka. Sebab itu maka wanita yang sholihah, ialah yang taat kepada Allah lagi
memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara
(mereka). Wanita wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (meninggalkan rumah,
tidak taat), maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur
mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah
kamu mencari cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi
lagi Maha besar. ( Q.S. An Nisaa' 34 )
Begitu
indah Allah menata pergaulan suami istri secara rinci dalam firman Nya, bila
aturan ini ditaati, Insyaa Allah rumah tangga akan bahagia.
MEMPERGAULI ISTRI
DENGAN BAIK
Kewajiban pertama seorang suami terhadap
istrinya ialah memuliakan dan mempergaulinya dengan baik, menyediakan apa yang
dapat ia sediakan untuk istrinya yang akan dapat mengikat hatinya,
memperhatikan dan bersabar apabila ada yang tidak berkenan dihatinya.
“Bergaulllah
dengan mereka (istrimu) secara patut. Apabila kamu tidak menyukai mereka (
bersabarlah ) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu tetapi Allah
menjadikan padanya (yang tidak kamu sukai) kebaikan yang banyak ”. ( An Nisa’ 9
)
NILAI SUAMI
TERGANTUNG SIKAPNYA TERHADAP ISTRI
Rasulullah s.a.w. bersabda :
“Mu’min yang paling sempurna imannya ialah orang yang paling baik
pekertinya dan sebaik baik kamu adalah orang yang paling baik terhadap istrinya”.
Rasulullah s.a.w. bersabda :
“Tidaklah orang akan menghormati istrinya melainkan orang yang
mulia dan tidaklah orang akan menghinakan istrinya melainkan orang yang tercela”.
MENASEHATI
Diantara
kewajiban suami terhadap istri adalah menasehati.
Rasulullah s.a.w. bersabda :
“Nasehatilah kaum wanita dengan baik, karena mereka (seperti)
diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok dan tulang rusuk yang paling bengkok
adalah yang paling atas, kalau engkau luruskan dengan paksa ia akan patah dan
kalau engkau biarkan ia akan tetap bengkok selamanya ”. ( H.R. Bukhari dan
Muslim )
MENJAGA ISTRI
Di samping berkewajiban mempergaui istrinya
dengan baik maka suami juga wajib menjaga martabat dan kehormatan istrinya,
mencegah istrinya jangan sampai hina, jangan sampai istrinya berkata jelek,
inilah kecemburuan yang disukai Allah.
Rasulullah s.a.w. bersabda :
“Allah itu cemburu dan manusia
juga cemburu, kecemburuan Allah ialah apabila ada hamba Nya yang melanggar larangan
Nya ”. (H.R. Bukhari)
Apabila
seorang laki laki diwajibkan cemburu kepada istrinya (jangan sampai diganggu
pria lain) maka ia juga harus adil dalam cemburunya, harus obyektif, jangan
berburuk sangka, jangan keterlaluan mengikuti setiap gerak gerik istrinya dan
tidak boleh mencari cari aib istrinya, karena akan merusak hubungan suami istri
dan akan melenyapkan rasa kasih sayang.
Rasulullah s.a.w. bersabda :
“Cemburu itu ada yang disukai
Allah dan ada yang dimurkai Allah. Adapun yang disukai Allah yaitu cemburu
karena ada kecurigaan, sedang cemburu yang dimurkai Allah ialah cemburu tanda
adanya sebab yang mencurigakan ”.
MENCAMPURI ISTRI
Jumhur Ulama dan yang paling terkemuka
ialah Ibnu Hazm berpendapat bahwa mengumpuli istri itu wajib, sekurang
kurangnya sekali pada setiap kali suci dari haid kalau suaminya sanggup.
Apabila suami tidak melakukannya dianggap maksiat berdasarkan firman Allah : “Maka apabila
telah suci (dari haid) maka datangilah mereka dengan cara seperti yang
diperintahkan Allah ”. ( Al Baqarah : 222 )
Menurut Imam Al Ghazali, sebaiknya mendatangi istri
empat malam sekali, karena seorang laki laki boleh kawin sampai empat, maka
empat hari dijadikan sebagai batas seorang perempuan untuk mendapatkan giliran
untuk dicampuri. Boleh juga ditambah atau dikurangi menurut kemampuan dan
kesukaan suami istri.
Dalam riwayat lain diterangkan bahwa
seorang perempuan datang mengadukan perihal suami yang tidak pernah
menidurinya, siang puasa malam tahajjud. Umar menunjuk Ka’ab Al Asadi untuk
menyelesaikan pengaduan wanita tersebut.
Kemudian Ka’ab memerintahkan kepada suami
perempuan itu : “ Bahwa Allah azza wajalla menghalalkan seorang laki-laki untuk
kawin dengan dua tiga atau empat orang perempuan, maka tiga malam dapat kamu
pergunakan untuk mengabdi Tuhanmu ”.
Keputusan
Ka’ab itu sangat dikagumi oleh Umar, kemudian Umar mengangkatnya sebagai hakim
di negeri Bashrah.
ADAB DAN DO’A
BERSENGGAMA
Pada waktu akan bersenggama disunnahkan
untuk membaca bismillah dan meminta perlindungan dari Allah. Seyogyakan menutup
tubuhnya pada waktu bersenggama, sebab Islam mengajarkan agar pemeluknya selalu
menutup aurat dalam keadaan bagaimanapun kecuali kalau ada keperluan yang
mengharuskan untuk membuka aurat.
Diriwayatkan ada seorang laki laki datang
kepada Rasulullah s.a.w. ia berkata : “ Ya Nabiyullah, aurat kami mana yang
harus kami tutup dan mana yang boleh kami biarkan terbuka.
Nabi s.a.w. bersabda : Jagalah
auratmu kecuali terhadap istrimu atau budakmu. Laki laki itu bertanya : kalau
bersama orang laki laki ? Kalau dapat (diusahakan) tidak dilihat maka jangan
sampai auratmu terlihat. Bagaimana kalau sendirian ? jawab beliau : Allah lebih
patut untuk menyebabkan kita malu dari pada manusia ”. ( Riwayat Tirmidzi )
JANGAN TELANJANG
Dalam sebuah hadits diterangkan bahwa boleh
membuka aurat sewaktu bersenggama, tetapi tidak boleh dengan telanjang bulat. Rasulullah s.a.w. bersabda : “ Apabila kamu mendatangi
istrimu hendaknya berselimut, janganlah bertelanjang seperti himar”. (Riwayat
Ibnu Majah )
Riwayat
lain mengatakan : “ Janganlah kamu bertelanjang karena engkau selalu ditemani
oleh yang tidak pernah berpisah denganmu kecuali sewaktu kamu berada dikakus
dan sewaktu orang mendatangi istrinya, malulah engkau kepada mereka (para
Malaikat) dan hormatilah mereka ”. ( Riwayat Tirmidzi )
Aisyah
r.a berkata : “ Rasulullah s.a.w. tidak pernah melihat auratku dan aku tidak
pernah melihat auratnya ”.
LARANGAN
MENCERITAKAN RAHASIA KAMAR
Menceritakan tentang hubungan suami istri
di tempat umum berlawanan dengan muru’ah dan sopan santun Islam. Sebaiknya
dihindari selama tidak diperlukan. Apabila diperlukan untuk menceritakannya
(misalnya untuk keperluan pengobatan) maka tidaklah mengapa. Pernah seorang
perempun menuduh bahwa suaminya tidak mampu menggaulinya maka suaminya
membantah; Ya Rasulullah sungguh goyang goyangkan dia seperti saya menggoyang
kulit.
JAHAT
Menyebar luaskan cerita tentang hubungan
suami istri di tempat tidur diharamkan oleh agama. Rasulullah s.a.w. bersabda :
“Sejahat jahatnya orang di sisi Allah nanti di hari
kiamat ialah sorang laki laki yang bersetubuh dengan istrinya kemudian
menceritakan tentang rahasianya ”. (Riwayat Ahmad dari Abi Sa’id )
Suatu ketika Rasulullah s.a.w shalat,
sesudah salam beliau menghadap kepada jama’ah dan bersabda : Tetaplah
ditempatmu, apakah ada di antara kamu yang mendatangi istrimu, menutup pintu
dan memasang tirainya kemudian keluar dan bercerita : Aku telah berbuat
demikian dengan istriku, saya lakukan demikian dengan istriku.
Para
sahabat diam kemudian Rasulullah s.a.w. menghadap kepada kaum wanita. Beliau
bertanya apakah diantara kalian ada yang menceritakan ? Kemudian anak perempuan
Ka’ab menarik salah satu lututnya, ia bangkit agar dilihat dan didengar oleh
Rasulullah s.a.w. Anak perempuan itu berkata : Demi Allah orang laki laki suka mengatakannya
dan orang perempuan juga mengatakannya.
Rasulullah
s.a.w. bersabda : “ Tahukah kamu seperti apakah mereka yang suka berbuat demikian ? Orang yang berbuat seperti
itu adalah seperti setan laki laki dan setan perempuan, salah seorang di antara
mereka mendatangi temannya untuk memuaskan nafsunya dan orang orang pada
melihatnya ”. (Riwayat Ahmad dan Abu Daud )
Begitu
rincinya agama mengatur pergaulan suami istri, bila aturan yang suci ini
dipegang teguh, Insyaa Allah rumah sakinah, mawaddah warohmah akan tercipta,
Amin.
Sumber : buletinjumatalhakim
No comments:
Post a Comment